Bank Wakaf Mikro (BWM) Banyuwangi hadir untuk membantu dan memberdayakan pelaku usaha mikro melalui pembiayaan tanpa bunga yang sesuai prinsip syariah.

Berikut persyaratan dan langkah yang perlu dipenuhi:


1. Membentuk Kelompok Usaha

  • Kelompok terdiri dari minimal 15 orang dan maksimal 25 orang.
  • Anggota kelompok sebaiknya tinggal di lingkungan berdekatan (RT/RW yang sama) atau memiliki usaha di wilayah Banyuwangi.


2. Persyaratan Domisili & Administrasi

  • Berdomisili di RT/RW setempat atau memiliki usaha di Banyuwangi.
  • Menyiapkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).


3. Mengikuti Tahap Awal

Bersedia mengikuti Sosialisasi dan Pelatihan Wajib Kelompok sebanyak 5 kali pertemuan berturut-turut sebelum resmi menjadi nasabah.


4. Komitmen Setelah Menjadi Nasabah

Menyediakan waktu 1 jam setiap minggu untuk:

  • Pengajian rutin
  • Bimbingan usaha
  • Pembayaran angsuran pokok pinjaman
  • Mematuhi prinsip Jujur, Amanah, dan Tepat Waktu.


5. Ketentuan Pinjaman

  • Besaran pinjaman Rp1.000.000 – Rp3.000.000 (bertahap sesuai perkembangan usaha).
  • Tanpa bunga, sepenuhnya berbasis prinsip syariah.


💡 Catatan: Program ini ditujukan khusus untuk ibu rumah tangga atau pelaku usaha mikro yang ingin berkembang secara mandiri dengan dukungan BWM Banyuwangi.


📞 Ingin bergabung?

Hubungi Admin BWM Banyuwangi:

WhatsApp Admin