Bank Wakaf Mikro (BWM) Banyuwangi hadir untuk membantu dan memberdayakan pelaku usaha mikro melalui pembiayaan tanpa bunga yang sesuai prinsip syariah.
Berikut persyaratan dan langkah yang perlu dipenuhi:
1. Membentuk Kelompok Usaha
- Kelompok terdiri dari minimal 15 orang dan maksimal 25 orang.
- Anggota kelompok sebaiknya tinggal di lingkungan berdekatan (RT/RW yang sama) atau memiliki usaha di wilayah Banyuwangi.
2. Persyaratan Domisili & Administrasi
- Berdomisili di RT/RW setempat atau memiliki usaha di Banyuwangi.
- Menyiapkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Mengikuti Tahap Awal
Bersedia mengikuti Sosialisasi dan Pelatihan Wajib Kelompok sebanyak 5 kali pertemuan berturut-turut sebelum resmi menjadi nasabah.
4. Komitmen Setelah Menjadi Nasabah
Menyediakan waktu 1 jam setiap minggu untuk:
- Pengajian rutin
- Bimbingan usaha
- Pembayaran angsuran pokok pinjaman
- Mematuhi prinsip Jujur, Amanah, dan Tepat Waktu.
5. Ketentuan Pinjaman
- Besaran pinjaman Rp1.000.000 – Rp3.000.000 (bertahap sesuai perkembangan usaha).
- Tanpa bunga, sepenuhnya berbasis prinsip syariah.
💡 Catatan: Program ini ditujukan khusus untuk ibu rumah tangga atau pelaku usaha mikro yang ingin berkembang secara mandiri dengan dukungan BWM Banyuwangi.
📞 Ingin bergabung?
Hubungi Admin BWM Banyuwangi:
WhatsApp Admin